Monday, February 13, 2012

KPK Lanjutkan Gelar Perkara Kasus Century

KPK Lanjutkan Gelar Perkara Kasus Century


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan gelar perkara kasus bailout Bank Century, Senin (13/2/2012). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan KPK. Belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dan tersangka terkait penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun itu.

"Masih diperdalam, ekspos dilanjutkan hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (13/2/2012).

Jumat (10/2/2012), jajaran pimpinan KPK melakukan gelar perkara untuk melihat perkembangan penyelidikan kasus ini. Ketua KPK Abraham Samad, belum mau mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus bailout Bank Century.

"Soal hasil dan perkembangannya, nanti akan disampaikan oleh Johan (Johan Budi, Juru Bicara KPK), karena nanti kita akan ekspos," kata Abraham, Jumat lalu.

Kasus bailout Bank Century memasuki babak baru setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit forensik ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada dua temuan menarik dari audit forensik BPK ini. Pertama, adanya aliran dana Bank Century ke PT Media Nusa Pradana (Jurnal Nasional). Kedua, ada aliran dana ke seseorang berinisial HEW, yang diduga politisi Partai Demokrat.

Dua temuan BPK ini dianggap dapat mengungkap hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dengan HEW dan hubungan antara nasabah terbesar bank itu, Budi Sampoerna dan PT Media Nusa Pradana. Sejauh ini, KPK belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi atas bailout Bank Century.

Sementara, DPR menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka panjang (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bailout.

(author unknown) 13 Feb, 2012

Mr. X 13 Feb, 2012


-
Source: http://andinewsonline.blogspot.com/2012/02/kpk-lanjutkan-gelar-perkara-kasus.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment